Rencana Strategis Kemenko PMK 2025-2029
Ringkasan: Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tahun 2025–2029 merupakan pedoman pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembangunan manusia dan kebudayaan sesuai arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dokumen ini menegaskan peran Kemenko PMK sebagai penggerak kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Selama periode 2020–2024, pembangunan manusia menunjukkan capaian positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 71,94 menjadi 75,02, dan Indeks PMK naik dari 62,62 menjadi 64,52. Kemenko PMK juga berhasil mengoordinasikan 74 isu strategis menjadi 121 kebijakan bidang PMK, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta meraih nilai Reformasi Birokrasi 87,6 (kategori A) dan nilai AKIP 78,51 (sangat baik).
Meski demikian, berbagai tantangan masih dihadapi, seperti ketidakpastian global, kemajuan teknologi dan digitalisasi, ketimpangan wilayah, rendahnya daya saing tenaga kerja, dampak perubahan iklim, serta meningkatnya populasi lanjut usia. Dalam menghadapi tantangan tersebut, Kemenko PMK menetapkan strategi penguatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan ketahanan keluarga; pemanfaatan teknologi digital untuk kebijakan presisi; serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan daerah.
Kemenko PMK juga akan memperkuat tata kelola dan integrasi data melalui transformasi kelembagaan “Satu PMK”, memperluas kerja sama internasional, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan potensi SDM yang kompeten dan sistem birokrasi yang terus membaik, Renstra 2025–2029 menjadi peta jalan strategis dalam mewujudkan pembangunan manusia dan kebudayaan yang berkelanjutan, adaptif, dan berkontribusi nyata pada pencapaian visi Indonesia Emas 2045.