Daftar Informasi Publik

Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP) yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada di bawah penguasaan badan publik.

Layanan Informasi

Untuk mengakses layanan informasi publik di Kemenko PMK, dapat mengisi salah satu formulir di bawah ini:

Layanan-1

PERMOHONAN
INFORMASI PUBLIK

Lihat

Layanan-1

FORMULIR
KEBERATAN

Lihat

Layanan-1

SURVEY
KEPUASAN LAYANAN

Lihat

Program Hasil Terbaik Cepat Koordinasi Kemenko PMK

PPID PELAKSANA

Berita Terbaru

Berita terkait Keterbukaan Informasi Publik di Kemenko PMK

Mahasiswa UMS Gali Ilmu Kehumasan di Kemenko PMK

KEMENKO PMK — Kepala Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, menerima kunjungan dari mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Kantor K . . .

Selengkapnya
Kemenko PMK Gelar Bimtek Pengelolaan Informasi Barang dan Jasa untuk Perkuat Layanan Publik

KEMENKO PMK — Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Barang dan Jasa di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Selasa (12/8/2025) . . .

Selengkapnya
PPID Kemenko PMK Terima Kunjungan Humas Kemenkopolkam untuk Benchmarking Keterbukaan Informasi Publik

KEMENKO PMK – Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menerima kunjungan dari Tim Humas Kementerian Ko . . .

Selengkapnya