Daftar Informasi Publik

Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP) yang berisi keterangan sistematis tentang informasi publik yang berada di bawah penguasaan badan publik.

Layanan Informasi

Untuk mengakses layanan informasi publik di Kemenko PMK, dapat mengisi salah satu formulir di bawah ini:

Layanan-1

PERMOHONAN
INFORMASI PUBLIK

Lihat

Layanan-1

FORMULIR
KEBERATAN

Lihat

Layanan-1

SURVEY
KEPUASAN LAYANAN

Lihat

Informasi Program Prioritas

PPID PELAKSANA

Berita Terbaru

Berita terkait Keterbukaan Informasi Publik di Kemenko PMK

Deputy Meet The Press Percepat Target Nol Persen Miskin Ekstrem Pemerintah Terus Pertajam Sasaran dan Tingkatkan Konvergensi Program

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyampaikan pemerintah terus melakukan upaya penajaman pensasaran dan konvergensi   . . .

Selengkapnya
Deputy Meet The Press Deputi 5 dengan tema Keberlanjutan Program Pembangunan Kebudayaan dan Olahraga menyongsong Nusantara Baru menuju Indonesia Maju

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menyampaikan, pemerintah . . .

Selengkapnya
Standar Pelayanan Kemenko PMK

Hai #SahabatPMK!
Berikut adalah Standar Pelayanan Publik di Kemenko PMK. Penerapan standar pelayanan menjadi kewajiban bagi penyelenggara layanan
publik dalam memberikan layanan kepad . . .

Selengkapnya