PPID Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas mengelola informasi dan dokumentasi bidang peningkatan kesejahteraan sosial, yang meliputi: Penanganan Kemiskinan, Jaminan Sosial, Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran, dan Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia.