Standar Operasional Prosedur Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
Deskripsi: Standar Operasional Prosedur penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik di lingkungan Kemenko PMK
Ringkasan: Dokumen ini mengatur kualifikasi pelaksana, peralatan yang dibutuhkan, serta tahapan kegiatan mulai dari pengumpulan dan pengorganisasian informasi, pemeriksaan dan penilaian daftar informasi publik, penetapan serta pemutakhiran, hingga publikasi melalui website resmi. Proses dilakukan secara terstruktur oleh petugas pelayanan informasi, PPID Pelaksana, dan PPID Utama dengan standar mutu berupa ketepatan dokumen dan waktu kerja, sehingga dihasilkan daftar informasi publik yang valid, mutakhir, dan dapat diakses masyarakat sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.