Standar Operasional Prosedur Pengajuan Keberatan Atas Informasi
Deskripsi: Standar Operasional Prosedur Pengajuan keberatan atas informasi yang diberikan oleh PPID Kemenko PMK
Ringkasan: Dokumen ini merupakan pedoman bagi pemohon yang merasa tidak puas terhadap pelayanan atau jawaban informasi publik yang diberikan oleh PPID. SOP ini mengatur syarat dan tata cara pengajuan keberatan melalui formulir resmi, verifikasi dokumen pendukung, pencatatan serta pemberian nomor registrasi, hingga tindak lanjut oleh Atasan PPID. Proses mencakup pemeriksaan kelengkapan, klarifikasi, serta pemberian tanggapan tertulis yang sah sesuai peraturan keterbukaan informasi publik. Dengan standar mutu, alur kegiatan yang jelas, serta dukungan peralatan dan formulir khusus, SOP ini memastikan mekanisme keberatan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon maupun penyelenggara layanan informasi publik.