Standar Operasional Prosedur Uji Konsekuensi
Deskripsi: Standar Operasional Prosedur pengujian informasi di lingkungan Kemenko PMK
Ringkasan: Dokumen ini merupakan pedoman dalam menilai dan menetapkan informasi yang berpotensi dikecualikan ketika ada permohonan informasi dari masyarakat. SOP ini mengatur alur mulai dari pengajuan permohonan oleh pemohon, verifikasi oleh petugas layanan informasi, koordinasi dengan PPID Pelaksana dan PPID Utama, hingga analisis serta pelaksanaan uji konsekuensi. Proses penilaian mempertimbangkan aspek keterbukaan, perlindungan data, kepentingan umum, hingga kerahasiaan negara. Hasil uji konsekuensi kemudian dituangkan dalam keputusan resmi PPID Utama mengenai status informasi terbuka atau dikecualikan. Dengan standar kelengkapan dokumen, batas waktu pelaksanaan, serta keluaran berupa keputusan tertulis, SOP ini memastikan pelayanan informasi publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip hukum yang berlaku.